Rabu, 07 September 2016

Inilah Alasan Kenapa Anak Baru lahir Harus Memotong Rambut Setelah Bayi 7 Hari Lahir




manfaat mencukur rambut bayi manfaat mencukur rambut bayi
Tradisi memotong rambut bayi ternyata dilakukan oleh berbagai budaya di dunia. Sebutlah masyarakat Arab bertradisi memotong rambut bayi bersamaan dengan waktu akikah atau sekitar 7 hari setelah kelahirannya.

Berat rambut yang tergunting itu kemudian ditimbang dan seberat itu pula akan dikeluarkan perak untuk disedekahkan kepada fakir miskin. Masyarakat Hindu India juga mempunyai tradisi memotong rambut bayi untuk membersihkannya dari hal-hal negatif dalam kehidupan sebelumnya.

Di Nusantara ada juga budaya potong rambut bayi. Seperti budaya Jawa yang mengenal tradisi potong rambut saat bayi berusia 35 hari atau bertepatan dengan upacara selapanan. Pada saat itu beberapa orang yang dituakan seperti eyang/bude/pakde secara bergantian akan memotong sejumput rambut bayi.

Upacara ini akan diikuti dengan tradisi bancakan atau membagikan sepincuk nasi gudangan (urap) pada anak-anak kecil di lingkungannya. Masyarakat Ternate-Maluku Utara juga mempunyai tradisi memotong rambut bayi yang disebut saro-saro.

Upacara ini sebagai simbol untuk menyambut kehidupan baru bagi sang bayi. Tradisi potong rambut ini biasanya diteruskan dengan mencukur plontos kepala bayi hingga bersih. Meski hanya tradisi, mencukur rambut bayi hingga plontos membuat perawatan kulit kepalanya dapat dilakukan dengan lebih mudah dan menyeluruh.

Secara medis sebaiknya rambut bayi memang dipotong karena ada manfaatnya secara medis, yaitu untuk membersihkan lemak dan zat-zat sisa dari rahim ibu yang mungkin terbawa/menempel di rambut pada proses persalinan. Begitu pula dengan gumoh bahkan mungkin air kencing yang mungkin saja mengotori tubuh hingga rambut bayi. Kalau kepala bayi plontos, tentu lebih mudah membersihkannya.

Kepala plontos juga membuat bayi merasa lebih dingin, apalagi bila tinggal di daerah tropis seperti Indonesia.  Embusan angin yang langsung mengenai pori-porinya mampu mengurangi kegerahan. Kepala plontos bayi juga memudahkan ibu untuk mengamati kalau-kalau ada sesuatu yang tak diharapkan, seperti iritasi, bisul, luka dan sebagainya. Tapi kalau sudah terjadi iritasi/infeksi, maka rambut bayi harus digunting plontos untuk memudahkan pengobatan/proses penyembuhannya.

Jangan khawatir setelah digunting plontos rambut bayi tak akan tumbuh selebat waktu dilahirkan, karena tebal/tipisnya rambut terkait dengan faktor genetik serta asupan nutrisi dan perawatan. Begitu pun sebaliknya, jangan berharap dengan digunting, kelak rambut bayi akan tumbuh lebih subur

Memang tidak ada patokan kapan seharusnya rambut bayi dicukur plontos, namun dengan beberapa pertimbangan, makin cepat waktunya semakin baik. Alasannya, semakin muda usia bayi, makin sedikit gerakannya alias belum terlalu banyak polah, sehingga lebih mudah bagi orangtua untuk mencukur rambutnya. Selain itu semakin cepat pula lemak/kotoran yang menempel di kepalanya dibersihkan.

Untuk memudahkan proses mencukur, sebaiknya dilakukan saat bayi tidur. Karena sewaktu tidur, bayi tidak banyak bergerak sehingga mengurangi risiko terluka saat dicukur. Sebaiknya juga dilakukan oleh dua orang dewasa. Satu orang dewasa memangku/menggendongnya, seorang lagi menggunting rambutnya dengan gunting bayi yang tumpul (banyak dijual di toko perlengkapan bayi) sependek mungkin.

Setelah rambut terpotong pendek, cukur dengan menggunakan alat cukur baru (jangan menggunakan alat cukur bekas/milik orangtuanya). Caranya renggangkan kulit kepala bayi dengan dua jari, lalu cukur bersih sisa rambut yang masih menempel.

Asalkan
orangtua mantap melakukannya, kecil kemungkinan kepala bayi terluka. Justru kalau orangtua tidak yakin, akan membuat pegangannya tidak mantap/bergetar yang bisa menyebabkan alat cukur tidak terarah dengan baik dan menimbulkan terluka. Kalau sampai terluka, segera bersihkan dengan cairan antiseptik atau segera bawa ke dokter sekiranya mengkhawatirkan.

Setelah tercukur habis, mungkin di kulit kepala bayi terlihat noda-noda yang bentuknya seperti “pulau”. Itulah yang disebut cradle cap atau dermatitis seboroik. Noda berupa sisik berlemak ini muncul akibat meningkatnya aktivitas kelenjar sebasea dan juga pengaruh hormon androgen ibu saat hamil.

Bila dibiarkan saja, tumpukan lemak ini akan menghambat sirkulasi keringat yang mengakibatkan munculnya gangguan kulit berupa biang keringat, bisul, abses dan sejenisnya. Jadi meski sudah dicukur plontos tetap bersihkan kepala bayi secara teratur dengan menggunakan sampo bayi.

Kalau dermatitis seboroik itu terlihat mengganggu, segera bawa ke dokter untuk mendapatkan penanganan. Biasanya dokter akan memberikan obat antiseboroik yang digunakan dengan mengoleskannya ke kepala setelah dicampur dengan minyak kelapa. Esok paginya sisir dengan menggunakan sisir bergigi rapat untuk mengangkat kotoran tersebut.

Di samping itu, ada maslahat ketika mencukur rambut bayi perempuan, yaitu sedekah dengan perak seberat rambut yang dipotong. Juga rambut bayi akan menjadi lebih baik setelah digundul ketika kecil. Sebagai tambahan pula status bayi perempuan yang dicukur rambutnya tidak berarti ia menyerupai laki-laki karena penyerupaan dengan laki-laki itu dikatakan ada dan terlarang bukan saat masih bayi.

Ulama Hambali berbeda pendapat dalam hal ini. Mereka menganggap bahwa menggundul rambut kepala bayi hanya ada pada bayi laki-laki, tidak pada bayi perempuan. Mereka berdalil dengan hadits berikut bahwa ghulam yang dimaksud adalah bayi laki-laki. Dari Samurah bin Jundub bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata,

كُلُّ غُلاَمٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُحْلَقُ وَيُسَمَّى

"Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya, disembelihkan untuknya pada hari ketujuhnya, digundul rambutnya dan diberi nama." (HR. Abu Daud no. 2838, An Nasai no. 4220, Ibnu Majah nol. 3165, Ahmad 5: 12. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Kata Syaikh Kholid Mushlih, menantu sekaligus murid senior Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin, berkata, “Yang tepat dalam masalah ini, mencukur rambut bayi perempuan itu boleh jika ada maslahat sebagaimana disebutkan oleh para ulama yang menyebutkan akan bolehnya gundul bagi bayi perempuan. Sedangkan ulama yang melarang, maka sanggahannya, bisa jadi kita katakan haditsnya dho’if (lemah).

Kalau hadits yang digunakan shahih, maka bisa jadi kita katakan bahwa di balik menggundul rambut kepala bayi perempuan ada maslahat (yaitu menghilangkan gangguan pada rambut sebagaimana disebutkan dalam hadits).” (Fatwa Syaikh Kholid Mushlih). Yang dimaksud bahwa menggundul rambut bertujuan untuk menghilangkan kotoran disebutkan dalam hadits berikut:
Dari Salman bin ‘Ami Adh-Dhobbi, dia berkata bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَعَ الْغُلاَمِ عَقِيقَةٌ ، فَأَهْرِيقُوا عَنْهُ دَمًا وَأَمِيطُوا عَنْهُ الأَذَى

“Pada anak lelaki ada perintah 'aqiqah, maka potongkanlah hewan sebagai akikah dan buanglah keburukan darinya.” (HR. Bukhari no. 5472). Al Hasan Al Bashri mengatakan bahwa “imathotul adza” (membuang keburukan) dalam hadits ini adalah mencukur rambut bayi. (HR. Abu Daud no. 2840. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa riwayat ini shahih, namun hanya maqthu’, yaitu perkataan tabi’in).
Imam Malik meriwayatkan dalam al-Muwatha’, dari Ja’far bin Muhammad, dari ayahnya, beliau mengatakan,

وزنت فاطمة شعر حسن وحسين وزينب وأم كلثوم فتصدقت بزنة ذلك فضة

Fatimah menimbang rambut Hasan, Husain, Zainab, dan Ummu Kultsum, dan beliau bersedekah dengan perak seberat rambut itu.
Dalam pembahasan ini yang lebih kuat adalah menggundul rambut kepala bayi perempuan sama dengan laki-laki dengan alasan dalil yang ada bersifat umum, tidak dikhususkan bagi bayi laki-laki saja sebagaimana halnya aqiqah dan memberi nama juga berlaku untuk bayi perempuan.

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Inilah Alasan Kenapa Anak Baru lahir Harus Memotong Rambut Setelah Bayi 7 Hari Lahir

Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar