Minggu, 31 Juli 2016

Inilah Hukum Memakan Daging Dan Telur Penyu

Hukum Memakan Daging dan Telur Penyu

 

Pertanyaan:
Assalaamu’alaikum Ustad
Saya mau bertanya, apa hukumnya memakan daging dan telur penyu dan belut?
Jazakallahu khairan.
Dari: Abu Annadzhif

Jawaban:
 
Wa’alaikumussalam
Pendapat yang kuat di antara para ulama adalah hukumnya boleh memakan kura-kura, penyu, dan sejenisnya. Baik yang hidup di laut maupun yang di darat. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا

Wahai manusia, makanlah apa yang halal dan suci, yang ada di bumi ini..” (QS. Al-Baqarah: 168)
Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala menegaskannya di ayat yang lain,

وَقَدْ فَصَّلَ لَكُمْ مَا حَرَّمَ عَلَيْكُمْ إِلَّا مَا اضْطُرِرْتُمْ إِلَيْهِ

Dan Allah telah merinci apa saja yang Allah haramkan untuk kalian, kecuali jika kalian terpaksa…” (QS. Al-An’am: 119)

Allah tidak menjelaskan tentang haramnya kura-kura. Oleh karena itu, semua hewan ini hukumnya halal.

Ini merupakan pendapat ulama Madinah dan mayoritas ulama lainnya. Ada juga ulama yang berpendapat boleh memakan daging kura-kura laut, bukan kura-kura darat. Serta ada juga ulama yang mengharamkannya secara mutlak.

Catatan
 
Penyu termasuk kategori binatang terancam punah dan dilindungi oleh undang-undang international (IUCN -CITES) dan undang-undang Nasional, berdasarkan UU no 5 tahun 1990 tentang tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Peraturan Pemerintah no.7 tahun 1999 tentang Pengawetan jenis Tumbuhan dan Satwa.

karena itu, setiap muslim wajib turut menjaga dan melestarikannya.
Allahu a’lam

Saya HOLAZ mengucap kan terima kasih atas kunjungan nya

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Inilah Hukum Memakan Daging Dan Telur Penyu

Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar